Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen, WFH Makin Nyaman dan Tagihan Lebih Hemat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen, WFH Makin Nyaman dan Tagihan Lebih Hemat
Ekonomi

PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen, WFH Makin Nyaman dan Tagihan Lebih Hemat

Iqbal
Iqbal Published 16 Apr 2026, 14:28
Share
2 Min Read
ilustrasi meteran listrik
Ilustrasi deretan kilometer token voucher listrik. Foto: Istock @Muhammad Gunawansyah
SHARE

IPOL.ID – Program diskon tambah daya listrik kembali digulirkan PT PLN (Persero) di tengah meningkatnya kebutuhan energi rumah tangga akibat kebijakan work from home (WFH). Melalui promo potongan harga hingga 50 persen, pelanggan kini bisa menambah kapasitas listrik dengan biaya lebih ringan, sekaligus memastikan aktivitas harian di rumah tetap berjalan tanpa kendala daya.

Promo ini berlaku mulai 15 hingga 28 April 2026 dan ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, mengatakan kebutuhan listrik rumah tangga meningkat seiring penerapan WFH. Karena itu, PLN memberikan kemudahan bagi masyarakat agar aktivitas dari rumah tetap berjalan optimal.

“Melalui program ini, PLN ingin memberikan kemudahan tambah daya listrik bagi pelanggan dengan biaya yang lebih rendah, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas di rumah khususnya WFH dengan nyaman tanpa khawatir kekurangan daya,” ujar Adi dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga

Ilustrasi petugas PLN saat menambah daya pada kWh meter pelanggan. Program diskon tambah daya menjadi bagian dari strategi intensifikasi PLN dalam mengoptimalkan konsumsi listrik pelanggan eksisting. Strategi ini menyumbang 5,80 TWh terhadap pertumbuhan penjualan listrik di tahun 2024. Foto: Dok PLN
Sambut Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen
Blackout PLN Hanya Pintu Masuk?
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diskon, PLN, tambah daya, WFH
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ilustrasi perawatan bayi ft Istcok ad Mihajlo Maricic Tragis! Balita di Purbalingga Meninggal Tersedak Jelly
Next Article ed Bangun Kesadaran Keamanan Digital, 420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

HeadlineKriminal
Pejabat Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Jakarta Selatan, Diduga Korban Bunuh Diri Gunakan Senpi
17 Jul 2026, 23:14
BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?