Dalam kesempatan sama, Kepala BP3MI Jakarta, Kombes Amran Muis menambahkan, secara teknis para pekerja akan diberangkatkan dalam beberapa hari mendatang setelah melalui proses Orientasi Persiapan Keluar Negeri (OPP) dan dilepas oleh perwakilan Menteri.
Sebagian dari 60 orang akan diberangkatkan telah melalui proses pra-penempatan dengan durasi pelatihan bervariasi antara 30 hari hingga 5 bulan, sesuai kapasitas dan kemampuan masing-masing peserta.
“Pelatihan mencakup pembelajaran bahasa, adaptasi budaya, dan peningkatan kapasitas sesuai pekerjaan yang akan diemban,” tukas Amran.
Mengenai upah kerja, di Malaysia para pekerja menerima upah dasar sebesar 1.700 ringgit Malaysia (sekitar 6,5 juta rupiah dengan kurs saat ini), di luar upah lembur yang dapat meningkatkan pendapatan mereka.
Di Jepang, upah dasar untuk pekerja formal juga sebesar sekitar 1,7 juta yen per bulan (sekitar 19 juta rupiah), juga di luar upah lembur.
‘Selain Malaysia, program ini juga menargetkan negara tujuan lain seperti Jepang, Korea, Jerman, negara-negara Eropa lainnya, dan Timur Tengah, dengan kerjasama terus dikembangkan hingga mencapai lebih dari 100 negara di seluruh dunia. Para pekerja migran diharapkan dapat jadi duta bangsa, membawa nama baik Indonesia di kancah internasional,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)

