Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalam Kasus Pemerasan Sudewo, KPK Bakal Garap Plt Bupati dan Ketua DPRD Pati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dalam Kasus Pemerasan Sudewo, KPK Bakal Garap Plt Bupati dan Ketua DPRD Pati
HeadlineNews

Dalam Kasus Pemerasan Sudewo, KPK Bakal Garap Plt Bupati dan Ketua DPRD Pati

Bambang
Bambang Published 24 Feb 2026, 16:12
Share
2 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Hari ini, KPK telah memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra (RSM) dan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin (ALB). Keduanya akan diperiksa sebagai saksi di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.

“Pemeriksaan bertempat di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, atas nama RSM selaku Plt bupati Pati, dan ALB selaku ketua DPRD Pati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Selain kedua pejabat tersebut, KPK juga memanggil 10 saksi lainnya terkait kasus pemerasan salam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK Usut Realisasi Dana Hibah Pokmas Jatim Lewat Pengurus Pesantren Hingga Yayasan
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Jalankan Salat Idul Adha

Mereka antara lain, RYS, mantan penjabat sekretaris daerah (Pj Sekda) Pati yang kini menjabat kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pati; SUP, Ketua KPU Pati;
SGY, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pati; dan TGH, Pj sekda Pati.

Lalu, TRH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permades) Pati;
STN alias NNG, aparatur sipil negara pada Dinas Permades Pati; STK, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pati; SHD, kepala Desa Baleadi; IMS, kepala Desa Gadu; dan
SBP, Ketua KSPPS Artha Bahana Syariah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Garap Plt Bupati, Dalam Kasus Pemerasan, Ketua DPRD Pati, kpk, sudewo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang advokat bernama Bastian Sori mengalami luka serius setelah diduga ditusuk saat mempertahankan mobilnya dari penarikan paksa. Foto: IG @medsoszone Insiden Berdarah di Karawaci, Polisi Kejar Debt Collector Pelaku Penusukan
Next Article BP3MI Jakarta melaksanakan pelepasan kegiatan orientasi persiapan bagi puluhan CPMI yang akan bekerja keluar negeri. Sebanyak 60 orang diberangkatkan ke sektor manufaktur di Malaysia dalam status pekerja formal, Selasa (24/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id BP3MI Jakarta Berangkatkan 60 CPMI ke Malaysia

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?