Selain dua kanal digital tersebut, peserta juga tetap dapat mengurus klaim secara langsung di kantor cabang apabila membutuhkan bantuan verifikasi dokumen. Seluruh layanan tersebut disediakan tanpa biaya tambahan karena iuran yang dibayarkan peserta sudah mencakup layanan administrasi program.
Program JHT sendiri merupakan tabungan jangka panjang bagi pekerja yang berasal dari akumulasi iuran pekerja dan pemberi kerja beserta hasil pengembangannya. Dana JHT dapat dicairkan ketika peserta mencapai usia pensiun, berhenti bekerja, terkena pemutusan hubungan kerja, atau memenuhi syarat kepesertaan tertentu sesuai ketentuan pemerintah. Program ini menjadi salah satu instrumen perlindungan sosial penting untuk menjaga stabilitas ekonomi pekerja setelah tidak lagi aktif bekerja.
Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan layanan digital dilakukan untuk mempercepat proses klaim dan menutup celah praktik percaloan. Sistem verifikasi berbasis data kependudukan, biometrik, serta wawancara daring membantu memastikan dana JHT langsung diterima peserta tanpa perantara.

