Rita menambahkan peserta diharapkan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi seperti nomor identitas, kartu peserta, maupun kode verifikasi agar tidak disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab. “Kami mengajak seluruh peserta untuk mengurus klaim sendiri melalui kanal resmi karena prosesnya mudah, aman, dan sepenuhnya gratis,” kata Rita.
BPJS Ketenagakerjaan juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur klaim resmi guna memastikan manfaat JHT dapat diterima peserta secara utuh tanpa potongan dari pihak mana pun. (msb/dani)

