Selain perlindungan dasar, Iksarudin juga mengajak peserta memanfaatkan program Jaminan Hari Tua sebagai tabungan jangka panjang bagi atlet. Iksarudin menjelaskan iuran tambahan relatif ringan dapat memberikan hasil pengembangan dana yang kompetitif serta dapat dicairkan setelah tidak lagi aktif sebagai atlet. “Jaminan Hari Tua dapat menjadi bekal finansial setelah pensiun dari aktivitas olahraga sehingga kesejahteraan tetap terjaga,” jelas Iksarudin.
Sebagai bagian dari edukasi, BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan pentingnya peran penyelenggara kegiatan olahraga dalam memastikan seluruh peserta terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Skema ini dinilai mampu memberikan kepastian penanganan medis dan santunan apabila terjadi kecelakaan maupun risiko fatal selama kegiatan berlangsung.
Data program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menunjukkan pekerja sektor informal dan komunitas olahraga termasuk kelompok yang perlu terus didorong masuk dalam perlindungan sosial nasional. Program bagi segmen Bukan Penerima Upah memungkinkan peserta mendaftar secara mandiri dengan iuran terjangkau serta fleksibilitas pembayaran bulanan agar kepesertaan tetap aktif.

