Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ajak Pekerja Informal Manfaatkan Diskon Iuran 50 persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > nofollow > BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ajak Pekerja Informal Manfaatkan Diskon Iuran 50 persen
nofollow

BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ajak Pekerja Informal Manfaatkan Diskon Iuran 50 persen

Bambang
Bambang Published 26 Feb 2026, 18:14
Share
4 Min Read
MELAYANI: Gedung Plaza BPJamsostek Jakarta. (foto BPJS Ketenagakerjaan)
MELAYANI: Gedung Plaza BPJamsostek Jakarta. (foto BPJS Ketenagakerjaan)
SHARE

Ramdani menambahkan terdapat beberapa syarat utama untuk memperoleh potongan iuran tersebut, antara lain terdaftar sebagai peserta BPU, mengikuti program JKK dan JKM, serta pembayaran iuran tidak berasal dari skema pembiayaan pemerintah daerah maupun pusat. Kebijakan ini berlaku baik bagi peserta lama maupun peserta baru yang mendaftar pada periode program berjalan.

Sebagai informasi tambahan bagi pembaca, data ketenagakerjaan nasional menunjukkan sebagian besar pekerja Indonesia masih berada di sektor informal sehingga memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, kehilangan penghasilan, serta kerentanan ekonomi keluarga. Program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu instrumen perlindungan negara untuk menjaga keberlangsungan penghasilan dan kesejahteraan pekerja ketika terjadi risiko kerja maupun kematian.

Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek mengajak pekerja sektor transportasi seperti pengemudi angkutan, kurir, maupun pekerja mandiri lainnya segera memanfaatkan program diskon iuran tersebut dengan mendaftar melalui kanal resmi atau datang langsung ke kantor layanan terdekat. Ramdani menegaskan semakin banyak pekerja terlindungi, semakin kuat pula ketahanan sosial ekonomi pekerja dan keluarganya dalam menghadapi berbagai risiko pekerjaan. (msb/dani)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ajak Pekerja Informal, bpjs ketenagakerjaan, Manfaatkan Diskon Iuran 50 persen, Plaza BPJamsostek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, mengisi bahan bakar menggunakan aplikasi MyPertamina, kamu bisa nikmati diskon Rp300/liter untuk Pertamax Green 95 setiap hari Rabu, plus bonus produk Bright Store Rp10.000 untuk pengisian daya kendaraan listrik di SPKLU tertentu. Promo berlaku hingga 25 Maret 2026 dengan kuota terbatas. Foto: Istcok @Koonsiri Boonnak Green Wednesday Kembali Hadir, MyPertamina Beri Diskon Pertamax Green 95 dan Bonus Charging EV
Next Article Heboh konvoi SOTR tanpa izin di Ploso, Kabupaten Jombang. Foto: IG @wargajatimrek Viral Sound Horeg Iringi SOTR Dini Hari, Polisi Cegah Polemik Meluas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260601 WA0045
Olahraga

Ada peran Besar FSN Club Yogyakarta Dibalik Merah Putih Raih Perak Dunia di IFA7 World Championship 2026

HeadlineOlahraga
Persib Percaya Diri kontra Manila Digger di Playoff AFC Champions League Two 2026/2027
01 Jun 2026, 23:35
Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
HeadlineHukum
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
01 Jun 2026, 19:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?