Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Plaza Perkuat Agen Perisai dan Mitra Wadah, Perluas Perlindungan Pekerja Informal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Plaza Perkuat Agen Perisai dan Mitra Wadah, Perluas Perlindungan Pekerja Informal
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Plaza Perkuat Agen Perisai dan Mitra Wadah, Perluas Perlindungan Pekerja Informal

Farih
Farih Published 26 Feb 2026, 08:10
Share
4 Min Read
PROFESIONAL: Sosialisasi untuk agen Perisai dan mitra wadah BPJS Ketenagakerjaan, di Jakarta.  Foto: BPJS Ketenagakerjaan
PROFESIONAL: Sosialisasi untuk agen Perisai dan mitra wadah BPJS Ketenagakerjaan, di Jakarta.  Foto: BPJS Ketenagakerjaan
SHARE

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan pekerja informal dapat mengikuti program dasar Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran terjangkau mulai sekitar belasan ribu rupiah per bulan. Peserta juga dapat menambahkan program Jaminan Hari Tua sebagai tabungan jangka panjang dengan total iuran lebih besar. “Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja mencakup perawatan medis tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis dan masa pemulihan,” ujar Ramdani.

Ramdani menambahkan biaya penanganan kecelakaan kerja kerap mencapai ratusan juta rupiah bahkan lebih pada kasus berat sehingga perlindungan sosial menjadi kebutuhan penting bagi pekerja sektor informal. “Tanpa perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, beban biaya pengobatan dapat menjadi risiko ekonomi serius bagi pekerja dan keluarga,” kata Ramdani.

Dalam kesempatan yang sama ditegaskan bahwa kecelakaan saat menjalankan aktivitas pekerjaan termasuk risiko kerja yang ditanggung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan berbeda dengan perlindungan kesehatan umum. “Kecelakaan saat menjalankan kegiatan usaha masuk kategori kecelakaan kerja sehingga perlindungan berasal dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Ramdani.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIM Keliling. Foto: Ist SIM Keliling Depok dan Tangerang Kota Kamis 26 Februari 2026
Next Article Mobil Toyota Calya ugal-ugalan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, diamuk massa. Foto: Tangkapan layar video viral Polisi Beberkan Alasan Sopir Calya Nekat Ugal-ugalan dan Lawan Arah di Gunung Sahari

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
HeadlineOlahraga
Timnas Andalkan Skuad Lokal di AFF Cup 2026
31 May 2026, 15:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?