Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bripda Masias Siahaya Jadi Tersangka, Polda Maluku Tegaskan Proses Pidana dan Etik Berjalan Bersamaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bripda Masias Siahaya Jadi Tersangka, Polda Maluku Tegaskan Proses Pidana dan Etik Berjalan Bersamaan
HeadlineNasional

Bripda Masias Siahaya Jadi Tersangka, Polda Maluku Tegaskan Proses Pidana dan Etik Berjalan Bersamaan

Iqbal
Iqbal Published 22 Feb 2026, 18:00
Share
2 Min Read
Anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Maluku dalam dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang siswa madrasah. Foto: TikTok @mataberita777
Anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Maluku dalam dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang siswa madrasah. Foto: TikTok @mataberita777
SHARE

IPOL.ID – Gelombang perhatian publik terhadap dugaan kekerasan yang menewaskan seorang siswa madrasah di Kota Tual akhirnya memasuki babak baru. Polda Maluku resmi menetapkan anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya, sebagai tersangka, menandai dimulainya proses hukum pidana dan etik secara bersamaan terhadap aparat yang diduga terlibat.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, memastikan proses hukum terhadap anggotanya tidak dihentikan dan kini memasuki tahap pemeriksaan lanjutan.

“Sudah (ditetapkan tersangka),” ujar Rositah saat, Minggu (22/2/2026).

Tak hanya menghadapi proses pidana, Bripda Masias Siahaya juga menjalani pemeriksaan etik internal. Ia telah dipindahkan ke markas Polda Maluku untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Baca Juga

bb
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
Pengasuh Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan 11 Santri

“Saat ini sementara dilaksanakan pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Maluku,” katanya.

Langkah paralel ini menegaskan bahwa perkara tersebut tidak hanya dilihat dari aspek pidana, tetapi juga dari sisi disiplin dan etika profesi sebagai anggota Bhayangkara.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article zodiak Ramalan Zodiak: Leo Bersinar, Scorpio Dapat Peluang Emas
Next Article Swiss-Belcourt Bogor memperkenalkan program spesial berbuka puasa, All You Can Eat Iftar Buffet bertajuk "Jelajah Rasa Ramadan." (dok. Swiss-Belcourt Bogor). Cek di Sini, Ragam Bacaan Doa Berbuka Puasa Sesuai Sunah: Lafaz Arab, Latin, dan Terjemahan Lengkap!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?