IPOL.ID – Dunia saat ini menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks, mulai dari dinamika geopolitik, perubahan iklim, fluktuasi harga energi dan pangan, hingga disrupsi rantai pasok dan dampak lanjutan pandemi. Kondisi tersebut memberikan tekanan signifikan terhadap stabilitas ekonomi, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebagai negara dengan jumlah UMKM yang sangat besar, Indonesia dituntut mampu merespons tantangan global secara terarah dan berkelanjutan. Berdasarkan data Sistem Informasi Data Tunggal UMKM (SIDT-UMKM) pada laman umkm.go.id, jumlah UMKM di Indonesia per 31 Oktober 2025 mencapai 30,19 juta unit. Sebaran UMKM terbesar berada di Jawa Barat (5,4 juta), Jawa Timur (4,58 juta), dan Jawa Tengah (4,45 juta). Sementara itu, Provinsi Papua tercatat memiliki 64.761 UMKM, Papua Tengah 17.258 UMKM, dan Papua Selatan sebanyak 13.281 UMKM.
UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian nasional, tetapi juga berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta pemerataan kesejahteraan. Keberadaannya tersebar hingga ke wilayah pedesaan, kawasan terpencil, dan daerah pinggiran, menjadikan UMKM sebagai penggerak ekonomi yang inklusif.
