Untuk itu, pemerintah terus mendorong UMKM agar naik kelas melalui penguatan inovasi, peningkatan efisiensi produksi, serta perbaikan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Salah satu faktor penting dalam upaya tersebut adalah penerapan standar.
Plt. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y. Kristianto Widiwardono, menegaskan bahwa standar berperan penting dalam meningkatkan daya saing UMKM. Hal tersebut disampaikannya dalam pembukaan Talk Show UMKM dan Penyerahan Sertifikat SNI di Kantor BSN, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
“Melalui penerapan SNI, produk UMKM memiliki jaminan mutu, keamanan, dan kelayakan yang diakui. Sertifikasi SNI menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang akses pasar yang lebih luas, baik nasional maupun global,” ujar Kristianto.
Upaya tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, yang menugaskan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pembinaan, termasuk dalam penerapan SNI. Hal ini juga selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas pada 4 November 2025 yang menekankan pentingnya kemudahan perizinan dan penyederhanaan proses sertifikasi bagi UMKM.
