IPOL.ID – Upaya mencegah praktek KKN pasca reformasi 1998. Parpol memberikan dukungan penuh terhadap praktek KKN yang dilakukan lewat jalur politik, seperti pencapresan keluarga presiden.
Dukungan itu disampaikan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Dia menilai usul larangan keluarga presiden dan wakil presiden yang masih menjabat untuk maju dalam pilpres memiliki semangat positif. Menurutnya, gagasan tersebut sejalan dengan upaya mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Ruhnya bagus. Sama seperti kita melawan KKN pada 1998. Indonesia terlalu luas untuk dikuasai satu keluarga, apalagi saat yang bersangkutan masih menjabat,” ujar Mardani, Jumat (27/2/2026).
Dikatakanya, pelarangan tersebut seharusnya tidak hanya berlaku pada pilpres, tetapi juga pada pemilihan kepala daerah. Sebab, dia menilai aturan yang ada saat ini masih membuka peluang terjadinya praktik politik dinasti.
Meski demikian, Mardani menilai ketentuan dalam UU Pemilu tetap relevan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu, meskipun masih terdapat celah yang perlu diperbaiki. “Aturan di UU Pemilu masih relevan, tapi peluangnya memang ada untuk politik dinasti,” ujarnya.

