IPOL.ID – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mempublikasikan laporan pertanggungjawaban kinerja sepanjang 2025 yang salah satunya memuat evaluasi kehadiran para Hakim Konstitusi dalam persidangan dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Dari laporan tersebut, nama Anwar Usman tercatat sebagai hakim yang paling sering absen.
Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna mengungkapkan pemantauan kehadiran ini merupakan bagian dari upaya proaktif menjaga keluhuran martabat dan kehormatan Mahkamah Konstitusi.
”Bahwa berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan sidang sepanjang 2025, terdapat 1.093 kali sidang yang menyidangkan 672 permohonan dan menghasilkan sejumlah 264 putusan,” kata Palguna dikutip dari situs MK, Jumat (2/1).
Berdasarkan data MKMK, Anwar Usman tercatat menghadiri 589 sidang pleno dan tidak hadir dalam 81 kesempatan. Pada sidang panel, ia hadir sebanyak 128 kali dan absen 32 kali.
Sementara dalam RPH, Anwar Usman menghadiri 100 rapat dan tidak hadir 32 kali, dengan persentase kehadiran sekitar 71 persen.
