Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: CRM Jadi Strategi BPJS Ketenagakerjaan Plaza Perkuat Perlindungan Pekerja Alih Daya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > CRM Jadi Strategi BPJS Ketenagakerjaan Plaza Perkuat Perlindungan Pekerja Alih Daya
Ekonomi

CRM Jadi Strategi BPJS Ketenagakerjaan Plaza Perkuat Perlindungan Pekerja Alih Daya

Farih
Farih Published 26 Feb 2026, 11:53
Share
4 Min Read
KEMITRAAN: Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek Ramdani (kedua dari kiri) dalam salah satu kegiatan CRM. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
KEMITRAAN: Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek Ramdani (kedua dari kiri) dalam salah satu kegiatan CRM. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
SHARE

Ramdani menjelaskan pendekatan CRM dilakukan tidak hanya sebagai forum sosialisasi, tetapi juga sebagai sarana evaluasi kepesertaan, kepatuhan iuran, serta optimalisasi pemanfaatan layanan program bagi perusahaan dan pekerja. Melalui pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pendampingan teknis terkait administrasi kepesertaan, mekanisme klaim, hingga pemanfaatan layanan digital untuk mempermudah perusahaan dalam pengelolaan data tenaga kerja.

Ramdani menyebut pemahaman perusahaan terhadap manfaat jaminan sosial menjadi kunci terciptanya hubungan industrial yang sehat serta perlindungan berkelanjutan bagi pekerja.

Dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan lima program utama yang wajib diikuti pekerja sektor penerima upah, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Program tersebut memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, santunan kematian, tabungan hari tua, manfaat pensiun bulanan, hingga bantuan tunai sementara bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Kesbangpol DKI Jakarta, Matsani. Kesbangpol DKI Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman dan Kerukunan Saat Ramadan
Next Article Foto rumah HT di Beverly Hills CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Beverly Hills Milik Hary Tanoesoedibjo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?