Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: CRM Jadi Strategi BPJS Ketenagakerjaan Plaza Perkuat Perlindungan Pekerja Alih Daya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > CRM Jadi Strategi BPJS Ketenagakerjaan Plaza Perkuat Perlindungan Pekerja Alih Daya
Ekonomi

CRM Jadi Strategi BPJS Ketenagakerjaan Plaza Perkuat Perlindungan Pekerja Alih Daya

Farih
Farih Published 26 Feb 2026, 11:53
Share
4 Min Read
KEMITRAAN: Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek Ramdani (kedua dari kiri) dalam salah satu kegiatan CRM. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
KEMITRAAN: Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek Ramdani (kedua dari kiri) dalam salah satu kegiatan CRM. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
SHARE

“Kepesertaan lengkap dalam lima program menjadi bentuk komitmen perusahaan dalam melindungi karyawan secara komprehensif,” ujar Ramdani.

Selain fokus pada pekerja formal, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan kembali gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) yang mengajak perusahaan maupun pekerja formal membantu mendaftarkan pekerja rentan di lingkungan sekitar. Pekerja informal seperti asisten rumah tangga, pengemudi pribadi, hingga petugas keamanan lingkungan dapat didaftarkan melalui aplikasi layanan digital maupun melalui skema kolektif komunitas.

“Gerakan SERTAKAN dapat memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal yang masih memiliki tingkat kerentanan ekonomi tinggi,” tutur Ramdani.

Sebagai informasi tambahan bagi pembaca, data ketenagakerjaan nasional menunjukkan pekerja alih daya dan sektor jasa pendukung usaha merupakan salah satu kelompok dengan mobilitas kerja tinggi sehingga membutuhkan kepastian perlindungan jaminan sosial. Perlindungan tersebut penting untuk memastikan biaya perawatan medis akibat kecelakaan kerja, santunan bagi keluarga ketika pekerja meninggal dunia, hingga jaminan keberlangsungan penghasilan tetap tersedia sesuai ketentuan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan nasional.

Baca Juga

Ilustrasi. Gaya hidup halal generasi muda bisa memperkuat daya saing industri halal Indonesia. Foto: faisal @photobapak/pexels
BPJPH Dorong Generasi Muda Jadikan Halal sebagai Gaya Hidup
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha PT Econext Ventures Indonesia
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan Bank BJB Perluas Akses MLT Perumahan bagi Pekerja
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Kesbangpol DKI Jakarta, Matsani. Kesbangpol DKI Ajak Masyarakat Jaga Ketentraman dan Kerukunan Saat Ramadan
Next Article Foto rumah HT di Beverly Hills CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Beverly Hills Milik Hary Tanoesoedibjo

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi layanan SIM keliling yang diadakan di DKI Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya
Jakarta Raya

Cek Ulang Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Terbaru Hari Ini: Kamis 16 Juli 2026

Ekonomi
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan Bank BJB Perluas Akses MLT Perumahan bagi Pekerja
16 Jul 2026, 09:30
HeadlineOlahraga
Kurniawan Dwi Yulianto Pimpin Indonesia All Stars Hadapi Aston Villa
15 Jul 2026, 23:17
HeadlineHukum
Luruskan Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Masih Tersangka
15 Jul 2026, 23:59
HeadlineJabodetabek
Soal Oknum Satpol PP Jaktim Diduga Pungli Berujung Diperiksa Provost, Inspektorat hingga Badan Kepegawaian
15 Jul 2026, 23:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?