Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diperiksa KPK, Plt Bupati Pati Dicecar Soal Aliran Dana Desa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diperiksa KPK, Plt Bupati Pati Dicecar Soal Aliran Dana Desa
Headline

Diperiksa KPK, Plt Bupati Pati Dicecar Soal Aliran Dana Desa

Farih
Farih Published 04 Feb 2026, 10:01
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus pemerasan yang berkaitan dengan pengisian jabatan Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Pati. Terkini, KPK telah memeriksa Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan mantan Sekretaris Daerah Riyoso di Polda Jateng.

Keduanya diperiksa dengan kapasitas saksi terkait kasus pemerasan yang menjerat Bupati Pati non aktif, Sudewo.

“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik juga mendalami soal perencanaan dana desa, yang komponen anggarannya, salah satunya untuk pembayaran gaji bagi para perangkat desa yang formasinya dibuka pada 2026 ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/2/2026).

Budi menjelaskan, materi tersebut juga didalami saat memeriksa delapan saksi lainnya. Di antaranya Camat Margoyoso Moelyanto, Camat Cluwak Sujarta dan Camat Tayu Imam Rifai.

Baca Juga

IMG 20260428 WA0097
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang
KPK Ungkap Alasan Status Penyelidikan Korupsi Whoosh Belum Naik ke Penyidikan

Saksi dari kalangan camat yang juga diperiksa KPK, yakni Andrik Sulaksono selaku Camat Sukolilo dan Imam Sopyan selaku Camat Kayen.

Selanjutnya Fitriyana selaku ibu rumah tangga, Suyono alias Yoyon selaku Kepala Desa Tambakharjo dan Didik Rusiartono selaku Camat Pati Kota.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati pati, Dana Desa, kpk, pati, Plt Bupati Pati
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pertemuan dengan Direktur Utama dan Anggota Dewan Komisaris Bank Induk, Pelaksana Perusahaan Induk, serta seluruh Bank Anggota KUB BPD yang diselenggarakan di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa (3/2). OJK Dorong Kelompok Usaha Bersama Bank Pembangunan Daerah Tingkatkan Kredit UMKM dan Perekonomian Daerah
Next Article Bus PO Haryanto terbakar di Tol Pemalang, Selasa (3/2/2026) malam. Foto: Instagram @kabarpemalang Bus PO Haryanto Bawa 32 Penumpang Terbakar Hebat di Tol Pemalang

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Jakarta Raya
Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
07 May 2026, 10:00
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?