IPOL.ID – Diduga dituduh melakukan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial CR, seorang pengusaha food and beverage (F&B) inisial RB, 36, membantah tegas tidak melakukan perbuatan tercela tersebut. Tak ayal, lantaran wajah pengusaha itu tersebar luas di media sosial, didampingi kuasa hukum RB melapor ke Mapolda Metro Jaya.
Sebab, hal tersebut telah mencemarkan nama baik RB dan keluarga besarnya hingga melaporkan kasus tidak mengenakkan itu ke Mapolda Metro Jaya.
Kuasa hukum, Bryand Ery Sianipar menegaskan, tentang adanya isu kasus dugaan pemerkosaan yang belakangan ini marak di media sosial, dialami atas kliennya yakni RB. Pada hari ini, Senin (23/2/2026) tim kuasa hukum mendampingi RB memberikan klarifikasi atas kasus yang mencuat di media sosial.
Pada 22 Oktober 2025 kliennya dipanggil Subdit Renakta Polda Metro Jaya untuk klarifikasi atas tuduhan kasus dugaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial CR.
Ketika itu, kliennya RB didampingi tim kuasa hukum memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi kasus terkait.

