Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dituduh Kasus Dugaan Pemerkosaan, Pengusaha F&B di Jaksel Bantah hingga Lapor Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Metro Jaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dituduh Kasus Dugaan Pemerkosaan, Pengusaha F&B di Jaksel Bantah hingga Lapor Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Metro Jaya
Hukum

Dituduh Kasus Dugaan Pemerkosaan, Pengusaha F&B di Jaksel Bantah hingga Lapor Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Metro Jaya

Iqbal
Iqbal Published 23 Feb 2026, 23:58
Share
6 Min Read
Kuasa hukum RB, Bryand Ery Sianipar, mendampingi kliennya berinisial RB, 36, saat konfrensi pers terkait kasus pencemaran nama baik RB atas tuduhan dugaan pemerkosaan terhadap perempuan CR di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kuasa hukum RB, Bryand Ery Sianipar, mendampingi kliennya berinisial RB, 36, saat konfrensi pers terkait kasus pencemaran nama baik RB atas tuduhan dugaan pemerkosaan terhadap perempuan CR di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Untuk tuduhan terkait soal hilangnya CCTV di lokasi? Kuasa hukum, Bryand Ery menegaskan, kalau mengenai CCTV, olah TKP itu ranahnya polisi, dia pun mempersilahkan pihak berwajib untuk memeriksa, tetapi menghilangkan CCTV, siapa mendalilkan, silahkan membuktikan.

“Dimananya kami menghilangkan CCTV? Buktikan. Yang ada mencemarkan nama baik klien kami. Biar keadilan hukum membuktikan, siapa mendalilkan, silahkan membuktikan,” tukasnya.

“Harapan kami keadilan hukum harus ditegakkan dan harus ada pemulihan nama baik atas kliennya. CR harusnya sadar perbuatannya keliru, terhadap kasus ini harus ada pemulihan nama baik klien kami RB,” tambahnya.

Tak ayal, dengan adanya kasus mencuat dialami RB menjadi terganggu mental dan psikologisnya.

Baca Juga

sim keliling
Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Rabu 15 Juli 2026
Polda Metro dan Kejari Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Polisi Segera Umumkan Tersangka Tiga Kasus Korupsi Besar

“Klien kami dituduh habis, mental psikis klien kami terganggu. Bahkan usahanya menjadi terganggu,” tegasnya.

Sementara, Pengusaha RB, 36, menambahkan, saat itu dia menerima laporan terkait kasus dugaan pemerkosaan pada Oktober 2025. Dia pun datang kooperatif didampingi kuasa hukum. Dan dirinya tegas membantah tidak melakukan seperti yang dituduhkan kepada dirinya.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Dugaan Pemerkosaan, pencemaran nama baik, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal bersama jajaran Polsek saat membersihkan lingkungan Masjid As-Salafiyah Jayakarta dan sekitar makam Pangeran Jayakarta di Jalan Jatinegara Kaum, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Senin (23/2/2026) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Polres Jaktim dan Polsek Bersihkan Makam dan Masjid As-Salafiyah Jayakarta
Next Article jamu bali united persija tampil full team 11092025 122807 Duel PSIM Yogyakarta Vs Bali United Imbang 3-3, Persija Tercecer 3 Poin dari Persib di Puncak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0061
Gaya hidup

Terungkap Sejak Zaman Dahulu Nanas Dijadikan Obat Tradisional Alami

HeadlineJakarta Raya
Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol
18 Jul 2026, 17:58
HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Ekonomi
BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei Jalin Sinergi Perluas Edukasi Keuangan dan Layanan Perbankan bagi WNI di Taiwan
18 Jul 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?