Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Dini Anggraeni, mengingatkan bahwa paparan limbah kimia dapat menimbulkan berbagai gejala, seperti iritasi kulit, gangguan pernapasan, mual, hingga muntah.
“Masyarakat yang mengalami keluhan setelah kontak dengan air Sungai Cisadane segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” kata Dini.
Untuk kondisi darurat, warga dapat menghubungi Call Center 112 atau nomor 021-5577-1135 guna mendapatkan penanganan cepat.
Pemerintah Kota Tangerang menegaskan hasil laboratorium akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penelusuran sumber pencemaran. Hingga saat ini, proses investigasi masih berjalan dan masyarakat diminta tetap waspada serta mengikuti imbauan resmi dari pemerintah daerah.(Vinolla)

