IPOL.ID– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang meningkatkan pengawasan kualitas air Sungai Cisadane setelah terdeteksi dugaan pencemaran bahan kimia berbahaya jenis pestisida. Pemantauan dilakukan secara berkala sambil menunggu hasil uji laboratorium resmi.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan pengawasan dilakukan menggunakan alat pemantau kualitas air yang diperbarui setiap jam. Langkah ini diambil karena Sungai Cisadane masih menjadi lokasi aktivitas warga, mulai dari memancing hingga kegiatan lainnya.
“Pemantauan kami lakukan intensif untuk memastikan kondisi air dan mencegah potensi dampak lebih luas bagi masyarakat,” ujar Wawan, Kamis (12/2/2026).
Sebagai langkah pencegahan, DLH mengimbau masyarakat menghentikan sementara seluruh aktivitas yang memanfaatkan air Sungai Cisadane. Warga juga diminta tidak menangkap, mengolah, atau mengonsumsi ikan dari sungai tersebut sampai ada pernyataan resmi bahwa kondisi air telah aman.
Menurut Wawan, keputusan ini diambil demi meminimalkan risiko paparan zat kimia berbahaya yang berpotensi memicu gangguan kesehatan.
