Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim GP, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan rekognisi terhadap peran strategis guru madrasah.
“Guru madrasah bukan beban anggaran, tetapi investasi peradaban. Negara perlu hadir melalui kebijakan yang adil, perlindungan profesi, dan kepastian kesejahteraan, khususnya bagi guru swasta non-ASN,” tegas Arskal.
Ia juga menyoroti perlunya penyusunan grand design kesejahteraan guru madrasah yang terukur dan berkelanjutan, termasuk penyusunan indeks kesejahteraan guru berbasis data serta penguatan ekosistem madrasah swasta melalui skema kebijakan lintas sektor.
Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, antara lain pengetatan validasi data guru madrasah, percepatan sertifikasi bagi guru yang memenuhi syarat, penyusunan tahapan pengangkatan PPPK, serta penataan regulasi pendirian madrasah swasta yang mewajibkan komitmen yayasan terhadap kesejahteraan guru.
Melalui forum ini, GTK Madrasah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan kesejahteraan guru secara terencana, berbasis data, dan berkeadilan, sebagai bagian dari upaya memperkuat mutu pendidikan madrasah di Indonesia. (ahmad)
