Dia mengaku, teror dari orang misterius itu kemudian dilaporkan ke Rieke Diah Pitaloka agar mendapat pengawalan dari Anggota DPR RI.
“Jadi sesuai amanat Undang-undang kami membawanya ke LPSK saja,” katanya.
Menurut dia, teror yang menyerang kliennya belum ada ancaman pembunuhan maupun penyerangan secara fisik.
Selama mendapat teror, kliennya merasa resah dan takut. Sehingga setiap nomor tak dikenal mengirim pesan meneror langsung diblokir.
“Jadi kami tak mau ambil risiko, maka kami langsung ke sini,” tukasnya.
NS Sering Alami KDRT oleh Ibu Tiri Saat Ayah Tak di Rumah
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengungkapkan, jauh sebelum adanya peristiwa tewasnya NS, korban sudah sering dapat penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga.
Ibu tiri bernama Teni Ridha Shi menganiaya anak sambungnya tanpa diketahui suaminya Anwar Satibi.
“Kami perlu mengecek penerapan pasal-pasalnya, mengingat kami mendengar bahwa jauh sebelum kejadian pembunuhan ini, korban (Lisna) ternyata sudah mengalami kekerasan yang berulang kali,” tegas Sri, Jumat.

