Jasra meminta kepolisian untuk mengungkap dugaan keterlibatan pelaku lain ayah kandung NS yakni Anwar Satibi.
Dia menyatakan, KPAI mendapatkan informasi bahwa kasus kekerasan NS pernah dilaporkan ke pihak kepolisian pada tahun 2024 lalu.
“Kasus serupa pernah terjadi di tahun 2024 dan sempat diselesaikan dengan jalan damai bersama ibu sambung ini, oleh sebab itu masalah ini harus diusut lebih jauh,” terangnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan dari Lisnawati usai anaknya berinisial NS tewas oleh istri mantan suaminya.
Dia meminta perlindungan karena mendapat teror dari nomor telepon tak dikenal dan meminta agar tidak banyak bicara terkait kasus kematian NS.
Wakil Ketua LPSK, Sri menambahkan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kepada Lisnawati dan situasi fisik serta psikisnya mengalami gangguan.
“Tadi kami sudah melakukan wawancara singkat dan mengajukan asesmen berkaitan dengan kondisi fisik dan psikisnya. Saat ini, Ibu Lisna sedang menjalani asesmen medis oleh dokter LPSK, dan akan dilanjutkan dengan asesmen psikologis serta asesmen terkait tingkat ancaman,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)

