Pemerintah juga meminta para pengelola destinasi wisata satwa untuk segera melakukan penyesuaian. Konsep wisata diarahkan ke kegiatan edukasi, pengamatan perilaku alami, dan interaksi tidak langsung yang tidak menimbulkan tekanan fisik maupun psikologis bagi gajah.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia mulai menata ulang wajah pariwisata nasional agar sejalan dengan standar konservasi global. Di tengah meningkatnya sorotan internasional terhadap isu animal welfare, pemerintah menegaskan bahwa perlindungan satwa tidak lagi bisa dikompromikan demi kepentingan ekonomi semata.
Dengan berlakunya larangan ini, Indonesia memasuki babak baru pengelolaan wisata satwa di mana keberlanjutan dan etika menjadi fondasi utama.(Vinolla)

