“Benar, adanya kejadian sekelompok penagih utang yang menganiaya di Kelapa Dua,” ujar Boy, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa tim Reserse Kriminal telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap kasus tersebut serta melakukan penindakan terhadap para pelaku.
“Beberapa saksi sudah diperiksa untuk melakukan penindakan dan penangkapan terhadap matel yang arogan,” katanya.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang akibat luka tusukan yang dialaminya.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Tangerang Selatan.
“Kami akan menindak tegas sekelompok matel yang membuat gaduh di wilayah Polres Tangsel,” tegas Boy.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi terus memburu pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.(Vinolla)

