IPOL.ID – Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru atas penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC).
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, komitmen Polri dalam penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan yang bersifat transnasional dan internasional melalui kerja sama dengan mitra penegak hukum global.
“Polri, khususnya melalui Divhubinter kerja sama internasional, termasuk dalam penanganan kejahatan transnasional maupun internasional serta pertukaran informasi dengan mitra penegak hukum internasional. Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo di Lobi Divhumas Polri, Minggu (1/2/2026).
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan pada Jumat (23/1/2026).
Setelah penerbitan Red Notice tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri.
