Dalam sambutannya, Muhaimin Iskandar menegaskan jaminan sosial merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat. “Negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif berarti mampu keluar dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan itu merupakan esensi pemberdayaan masyarakat,” kata Muhaimin.
Muhaimin menambahkan pemberdayaan tidak hanya berfokus pada pengurangan kemiskinan, tetapi juga membangun ketahanan sosial, daya saing ekonomi, serta rasa aman dari berbagai risiko yang dapat menurunkan kesejahteraan. Dirinya juga menyebut BPJS Ketenagakerjaan memiliki posisi strategis dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarga dari risiko kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, hingga kematian yang berpotensi menimbulkan kerentanan sosial ekonomi. “Perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi fondasi penting agar masyarakat tetap terlindungi dan mampu menjaga keberlanjutan kesejahteraan,” ujar Muhaimin.

