Selain itu, pemerintah mendorong kolaborasi untuk menghadirkan hunian sewa terjangkau bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan sebagai bagian dari penguatan kesejahteraan pekerja. Dalam keputusan tersebut, Presiden juga menetapkan pimpinan Dewan Pengawas baru dari unsur pekerja serta anggota dari unsur pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat untuk periode 2026–2031.
Pada jajaran Direksi, Presiden menunjuk Direktur Utama baru, Saiful Hidayat, yang akan didampingi sejumlah direktur membidangi perencanaan strategis dan teknologi informasi, sumber daya manusia dan umum, kepesertaan, pelayanan, pengembangan investasi, serta keuangan.
Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pemerintah sekaligus menegaskan arah strategis lima tahun ke depan melalui pendekatan 3C: Coverage, Care, dan Credibility. “Prioritas utama adalah memperluas kepesertaan secara terstruktur karena masih banyak pekerja, terutama sektor informal dan pekerja migran, yang belum terlindungi,” kata Saiful.

