IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) akan memberikan dukungan pengawasan hukum guna mencegah praktik penimbunan barang atau manipulasi harga oleh oknum spekulan selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri 2026.
Dukungan Kejati Sulsel itu ditunjukkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, yang turut serta melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan kebutuhan pokok (bapok) bersama Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda, yang berlangsung di Pasar Terong, Kota Makassar, Jumat (20/2/2026) kemarin.
Kehadiran Kajati Sulsel, Didik Farkhan, dalam inspeksi ini menegaskan komitmen Kejati Sulsel dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.
“Sidak Forkopimda Sulsel ini merupakan wujud sinergi lintas instansi untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan pada awal bulan suci Ramadan,” imbuh Didik dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (21/2/2026).
Selain Kajati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi, turut hadir dalam peninjauan tersebut Kapolda Sulsel, Pangdam XIV/Hasanuddin, Kepala Kanwil Bulog Sulselbar, Kepala BPS Sulsel, Ketua KPPU Sulsel, serta Wali Kota Makassar.

