Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota Brimob Aniaya Siswa Hingga Tewas, Polri Mohon Maaf dan Janji Tindak Tegas Pelaku
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Anggota Brimob Aniaya Siswa Hingga Tewas, Polri Mohon Maaf dan Janji Tindak Tegas Pelaku
HeadlineNews

Anggota Brimob Aniaya Siswa Hingga Tewas, Polri Mohon Maaf dan Janji Tindak Tegas Pelaku

Bambang
Bambang Published 21 Feb 2026, 16:01
Share
2 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

IPOL.ID-Mabes Polri menyampaikan permohonan maaf dan memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS, yang diduga menganiaya siswa MTSN berinisial AT (14) hingga tewas.

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2).

Johnny Isir mengatakan Polri turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut.

Johnny Isir menegaskan Polri bakal menindak tegas dan tidak akan memberikan perlindungan terhadap pelaku. Ia memastikan proses etik dan pidana akan dilakukan secara transparan terhadap pelaku.

Baca Juga

IMG 20260401 WA0164
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
Sakit Hati dan Cemburu, Pria di Batam Tikam Mantan Sesama Jenis Hingga Tewas
Kapolri Perintahkan Oknum Brimob Penganiaya Siswa di Maluku Hingga Tewas Dihukum Berat

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga mengajak publik untuk terus mengawal proses penegakan hukum terhadap pelaku.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Brimob, Aniaya Siswa, hingga Tewas, Janji Tindak Tegas Pelaku, Polri Mohon Maaf
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT Pegadaian raih apresiasi sebagai institusi keuangan yang adaptif dan inovatif, dalam ajang bergengsi Indonesia Top Achievements of the Year 2026. Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top Achievement Of The Year 2026
Next Article PERLINDUNGAN: Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaansiswa untuk SMK Negeri 26 Jakarta. (foto BPJS Ketenagakerjaan) Ratusan Siswa SMK Negeri 26 Jakarta Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Magang Aman dan Terjamin

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?