IPOL.ID – Komitmen perlindungan bagi atlet kembali ditegaskan dalam ajang Kejurkab Pencak Silat Kabupaten Lebak 2026 yang diikuti ratusan pesilat. Sekitar 500 atlet yang berlaga telah tercatat sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh risiko cedera dan kecelakaan selama pertandingan hingga perjalanan pergi-pulang menuju arena menjadi tanggungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading, Ivan Sahat H. Pandjaitan, menyampaikan kepesertaan atlet dalam setiap event olahraga menjadi langkah strategis untuk meminimalkan dampak risiko cedera maupun kecelakaan. Ivan menegaskan perlindungan tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran terjangkau mulai Rp16.800 per bulan. “Risiko dalam olahraga bela diri cukup tinggi. Dengan perlindungan ini, biaya pengobatan akibat cedera saat bertanding ditanggung tanpa batas sesuai indikasi medis hingga peserta dinyatakan sembuh,” kata Ivan di Jakarta.

