Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Mulai Sorot Mobil Dinas Gubernur Kaltim Seharga Rp8,5 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Mulai Sorot Mobil Dinas Gubernur Kaltim Seharga Rp8,5 Miliar
Hukum

KPK Mulai Sorot Mobil Dinas Gubernur Kaltim Seharga Rp8,5 Miliar

Yudha
Yudha Published 28 Feb 2026, 13:04
Share
2 Min Read
Penampakan Gedung Merah Putih KPK dari samping kanan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Penampakan Gedung Merah Putih KPK dari samping kanan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menyoroti pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud senilai Rp8,5 miliar.

“Itu memang cukup ramai di media sosial, dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK mengingatkan Rudy Masud agar dalam menggunakan uang untuk belanja daerah harus berdasarkan perencanaan yang matang, dan sesuai dengan kebutuhan.

Menurut dia, KPK mengingatkan Gubernur Kaltim tersebut karena sektor pengadaan barang dan jasa sering kali menjadi salah satu area yang memungkinkan terjadinya tidak pidana korupsi.

Baca Juga

IMG 20260717 WA0349
Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli, KPK: Sudah Masuk Ranah Penyidikan
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya

“Pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Pengondisian, penyimpangan, mark-up (penggelembungan, red.) harga, downgrade specs (penurunan spesifikasi, red.), itu semuanya harus secara betul-betul kita lihat semua mekanismenya, apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya?,” kata dia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gubernur kaltim, kpk, mobil dinas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jembatan Perintis/Gantung di Dusun Gantung Langit, Desa Burni Bius, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah. Foto: Dispenad Jembatan Perintis Gantung Langit Tembus Separuh Target, Mobilitas Warga Segera Lancar
Next Article Penyelenggaraan Kejuaraan Pencak Silat Piala Bonnie Triyana Kabupaten Lebak, Banten. Foto: BPJS Ketenagakerjaan Kejurkab Pencak Silat Lebak Terapkan Perlindungan Jamsostek untuk Seluruh Atlet

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Human Capital Management Telkom Willy Saelan menyampaikan keynote speech secara daring pada forum CorpU Association Insight di Telkom Corporate University, Bandung, Kamis (9/7). Melalui forum ini, Telkom CorpU mendorong kolaborasi lintas organisasi untuk memperkuat ekosistem pengembangan talenta yang adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada dampak melalui pemanfaatan Artificial Intelligence (AI). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Telkom CorpU Dorong Transformasi Talenta melalui Forum CorpU Association Insight

Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Jabodetabek
Sudin KPKP Jaktim Kerahkan Mobil Klinik Hewan Keliling ke Pondok Bambu, Masyarakat Antusias Periksakan Kesehatan Hewan Peliharaan
17 Jul 2026, 21:48
BNI
BNI Bawa Tiga UMKM Binaan ke Bulan Koperasi Indonesia 2026
17 Jul 2026, 21:43
Ekonomi
Sambut Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen
17 Jul 2026, 17:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?