IPOL.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan ekosistem halal nasional melalui penguatan standardisasi dan penilaian kesesuaian pada layanan publik, termasuk pada sektor pemenuhan gizi masyarakat.
Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan audit pemeriksaan kehalalan produk terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muara Jaya 2 di Pekon Kebon Tebu, Kabupaten Lampung Barat, yang dilaksanakan oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen nyata Kemenperin dalam memastikan layanan publik memenuhi standar mutu, keamanan, dan kehalalan, sekaligus mendukung implementasi kebijakan pengembangan industri halal nasional.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan konkret terhadap program prioritas Presiden Republik Indonesia, yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menempatkan kepastian halal sebagai fondasi penting dalam penyediaan gizi yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.

