Menurut Syamdian, capaian tersebut menunjukkan konsistensi kehadiran negara dalam menjamin keamanan konsumsi masyarakat di berbagai wilayah. BSPJI Bandar Lampung berkomitmen memberikan layanan pemeriksaan halal yang akurat, transparan, dan akuntabel, sekaligus terus memperluas jangkauan layanan standardisasi dan penilaian kesesuaian bagi unit pelayanan publik dan pelaku industri.
Dalam mendukung SPPG mencapai standar mutu yang dipersyaratkan, selain sertifikasi halal, BSPJI Bandar Lampung juga memiliki layanan sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) yang pelaksanaan auditnya bisa dilakukan bersamaan dengan sertifikasi halal.
Selain itu, laboratorium lingkungan BSPJI Bandar Lampung juga dapat melakukan pengujian terhadap kualitas air bersih yang digunakan SPPG dalam proses memasak dan penyajian MBG. “Hal ini akan menguntungkan dan memudahkan SPPG untuk mendapat 3 layanan sekaligus dalam satu permohonan untuk pemenuhan persyaratan dapur mereka sehingga akan lebih efektif dan efisien”, tambah Syamdian.

