Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Klaim Dipecat Menkes, Dokter Piprim Minta Maaf ke Pasien dan Peserta Didik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Klaim Dipecat Menkes, Dokter Piprim Minta Maaf ke Pasien dan Peserta Didik
Headline

Klaim Dipecat Menkes, Dokter Piprim Minta Maaf ke Pasien dan Peserta Didik

Farih
Farih Published 16 Feb 2026, 15:37
Share
2 Min Read
Dokter Piprim Basarah Yanuarso. Foto: Instagram @dr.piprim
Dokter Piprim Basarah Yanuarso. Foto: Instagram @dr.piprim
SHARE

Piprim menegaskan bahwa pilihannya untuk menolak kebijakan tersebut merupakan bentuk kesetiaan pada amanah Kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak di Semarang yang menginginkan kolegium tetap berdiri secara independen.

“Sedangkan saya hanya menjalankan amanah kongres nasional di Semarang bahwa kolegium ilmu kesehatan anak indonesia tetap berdiri secara independen,” paparnya.

Sebelum resmi dipecat, Piprim sempat menjalani proses mutasi dari RSCM ke RSUP Fatmawati pada April 2025 lalu. Saat itu, ia diminta membantu pengembangan layanan jantung anak di sana.

Namun, ia menilai proses mutasi tersebut tidak transparan dan mendadak. Piprim kemudian menggugat keputusan pemindahan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga

Menkes) Budi Gunadi Sadikin
Menkes: Penularan Hantavirus Lewat Tikus, Bukan Antarmanusia
Menkes Sebut Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Terkendali, Kontak Erat Dipantau Ketat 14 Hari
Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Hingga akhirnya pada 2 Februari 2026, beredar dokumen terkait pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa pemberhentian Piprim terkait dengan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dokter Piprim, menkes
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang bocah di Pasuruan meninggal dunia setelah tertabrak mobil saat duduk di atas sepeda motor yang diparkir di tepi Jalan Raya Bromo, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Minggu (15/2/2026). Foto: Tangkapan layar Instagram @medsoszone Bocah di Pasuruan Tewas Tertabrak Escudo Saat Duduk di Atas Motor Parkir
Next Article Jemaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan Jemaah An-Nadzir Gowa Tetapkan 1 Ramadan Rabu 18 Februari

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Olahraga
JAPFA Internasional FIDE Rated Apresiasi Atlet Difabel, GM Novendra Pimpin Babak Lima dengan 4,5 VP
24 May 2026, 23:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?