IPOL.ID – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan untuk berhati-hati adanya kelompok yang ia sebut sebagai penumpang gelap dalam agenda reformasi Polri.
Ia mensinyalir adanya oknum tertentu yang menyuarakan percepatan reformasi korps Bhayangkara, tetapi memiliki agenda lain seperti dendam politik ataupun eksistensialis pribadi yang berlebihan.
Habiburokhman menyoroti sejumlah mantan pejabat yang kini vokal menyudutkan Polri, padahal sebelumnya memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan saat masih menjabat.
“Mereka bisa saja mantan pejabat yang dahulu punya kewenangan ikut menentukan arah kebijakan pemerintah terkait Polri, namun justru tidak melakukan apa-apa saat menjabat. Mereka juga kerap mengumbar cerita-cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data yang jelas dan tanpa bisa dikonfirmasi kebenarannya,” katanya, Jumat (13/2).
Menurutnya, narasi yang kerap kali didengungkan oleh mereka berbeda ekstrem dengan semangat reformasi Polri yang tertuang dalam ketentuan. Diketahui, Pasal 30 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 telah menegaskan posisi Polri yang di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR.
