Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komnas PA Jakarta Ajukan Permohonan Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual ke LPSK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Komnas PA Jakarta Ajukan Permohonan Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual ke LPSK
Hukum

Komnas PA Jakarta Ajukan Permohonan Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual ke LPSK

Farih
Farih Published 20 Feb 2026, 17:01
Share
4 Min Read
Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha didampingi tim kuasa hukum PERADI mendatangi LPSK mengajukan permohonan perlindungan bagi anak korban serta dua anggota keluarga korban sebagai saksi pada Rabu (19/2/2026). Foto: Ist
Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha didampingi tim kuasa hukum PERADI mendatangi LPSK mengajukan permohonan perlindungan bagi anak korban serta dua anggota keluarga korban sebagai saksi pada Rabu (19/2/2026). Foto: Ist
SHARE

Sementara itu Cornelia mengatakan, pendampingan terhadap anak korban kekerasan seksual bertujuan untuk memastikan terpenuhinya rasa keadilan. Khususnya melalui pemenuhan hak restitusi dan pemulihan korban.

Dia menegaskan bahwa restitusi menjadi salah satu prioritas utama yang harus diperoleh anak korban.

“Pemulihan tak hanya dari sisi psikologis ya tapi juga bagaimana memulihkan anak tu bisa hidup atau mengembalikan seperti semula, itu tidak mudah. Anak ini memiliki masa depan, jadi untuk bisa mencapai itu semua tentunya kondisi pemulihan dilakukan maksimal, anak harus bisa sekolah lagi, menumbuhkan kepercayaan dirinya lagi. Terpenting dukungan orang orang terdekat juga masyarakat,” tegas Cornelia. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kekerasan seksual, Komnas PA Jakarta, LPSK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ribuan jemaah padati Masjid Wakaf Abdullah, Sumenep, hingga meluber ke jalan saat salat tarawih. Foto: Tangkapan layar Instagram @medantalkviral Viral Ribuan Orang di Sumenep Rela Antre Sejak Siang demi Tarawih Beramplop Rp300 Ribu
Next Article mayat, jenazah WNA Jepang Ditemukan Meninggal di Hotel Gambir, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?