“KPK mengingatkan agar jangan sampai kebutuhan riil adalah untuk a, namun Pemerintah Provinsi Kaltim kemudian membelanjakan anggaran untuk b,” pungkas Budi.
Sebelumnya, Rudy Mas’ud disorot publik akibat pernyataannya bahwa pengadaan mobil dinas seharga Rp8,5 miliar itu dilakukan demi menjaga marwah Kalimantan Timur.
Selain itu, dia mengatakan bahwa pembelian mobil dengan spesifikasi itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). (Yudha Krastawan)

