“Ya safe house bisa saja rumah, bisa saja apartemen, bisa saja ditempatkan di tempat tertentu yang tidak bergerak ataupun yang bergerak, di mana saja bisa, tergantung,” imbuhnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami identitas dari pemilik safe house yang dipakai untuk menyimpan uang.
“Ini masih didalami kepemilikannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Seperti diketahui KPK sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus suap impor barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).
Selain itu, pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK). (Yudha Krastawan)

