Namun, di balik tren gaya hidup sehat orang-orang tertentu tersebut, ada masalah besar yang mengintai dari sisi soal legalitas. Hingga terkait administrasi dokumen yang harus benar-benar diselesaikan.
Gubernur Jakarta, Pramono mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang mendalami data ratusan lapangan yang diduga bermasalah terkait dokumen administrasinya.
Pemprov DKI Jakarta mencatat setidaknya ada sebanyak 397 arena Padel yang masuk dalam daftar pemeriksaan intensif. Fokus utama investigasi itu adalah kepemilikan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sehingga, bagi para pengusaha yang nekat beroperasi tanpa mengantongi kelengkapan surat dokumen bersiap untuk menelan pil pahit.
“Kami sedang mendalami berapa dari 397 tadi yang mempunyai izin atau tidak,” kata Pramono ditemui awak media di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Pun demikian, sanksi yang bakal dijatuhkan. Mulai dari penghentian total aktivitas operasional, pencabutan izin usaha secara permanen, hingga tindakan paling ekstrem akan dilakukan petugas terkait dengan meratakan lapangan/bangunan (Padel) dengan tanah.

