Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pramono Stop Izin Lapangan Padel di Zona Perumahan, Langgar Aturan Bakal Dibongkar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pramono Stop Izin Lapangan Padel di Zona Perumahan, Langgar Aturan Bakal Dibongkar
Headline

Pramono Stop Izin Lapangan Padel di Zona Perumahan, Langgar Aturan Bakal Dibongkar

Farih
Farih Published 25 Feb 2026, 10:11
Share
3 Min Read
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Menyikapi menjamurnya lapangan padel di berbagai sudut ibu kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pengetatan aturan pembangunan dan operasional fasilitas olahraga tersebut, terutama di kawasan hunian.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memutuskan untuk menghentikan pemberian izin baru pembangunan fasilitas olahraga tersebut di kawasan pemukiman.

Pramono menegaskan bahwa ke depannya, lapangan padel hanya diperbolehkan dibangun di zona komersial.

“Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/2).

Baca Juga

Anggota DPRD DKI Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah. Foto: Dok ipol.id
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
Pramono Targetkan Jakarta Jadi Destinasi Sport Tourism Dunia
Pramono Prioritaskan 9 Agenda Utama untuk Percepatan Akses Keuangan Daerah

Saat ini, tercatat sebanyak 397 lapangan padel telah beroperasi di Jakarta. Menyikapi jumlah yang besar tersebut, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan tengah melakukan pendataan ulang terkait legalitas bangunan.

Bagi lapangan yang terbukti tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pramono menginstruksikan tindakan mulai dari penghentian kegiatan, pembongkaran, hingga pencabutan izin usaha.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Padel, pramono anung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PERLUASAN: Sosialisasi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger dan DMI Cabang Kramat Jati di Masjid Jami Darussalaam, Jakarta Timur. Foto: BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pengurus Masjid di Kramat Jati
Next Article penangkapan, borgol Ditangkap di Bekasi, Penganiaya Pegawai SPBU Positif Sabu dan Ganja

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Ekonomi
Jamaah Marco Tour Tetap Khusyuk Jalani Ibadah Haji di Tengah Cuaca Ekstrem
27 May 2026, 18:36
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?