Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Layanan SIM Keliling Tersedia di 2 Lokasi Kota Bandung, Sabtu 14 Februari 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Layanan SIM Keliling Tersedia di 2 Lokasi Kota Bandung, Sabtu 14 Februari 2026
Nusantara

Layanan SIM Keliling Tersedia di 2 Lokasi Kota Bandung, Sabtu 14 Februari 2026

Yudha
Yudha Published 14 Feb 2026, 09:18
Share
2 Min Read
Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
SHARE

IPOL.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/2/2026).

Layanan ini bisa dimanfaatkan warga dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus ke Kantor Samsat atau Satpas.

Adapun layanan ini digelar di dua lokasi berbeda sebagai berikut:

1. Metro Indah Mal

Baca Juga

SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta ada di lima titik. Foto: Instagram @poldametro
SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 8 Juni 2026
SIM Keliling Tersedia di Kabupaten Bogor Hari Ini, Cek Persyaratan dan Lokasinya
Pelayanan SIM Keliling Tersedia di Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 6 Juni 2026

2. ITC Kebon Kelapa

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung mulai digelar pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Layanan SIM Keliling hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Sedangkan persyaratan yang harus dilengkapi dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM adalah sebagai berikut:

1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korlantas Polri, Satlantas Polrestabes Bandung, SIM keliling
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIM Keliling Polda Metro Jaya Gelar Layanan SIM Keliling, Cek Jadwal dan Lokasinya
Next Article Penyerahan simbolis pembiayaan FLPP dan KPP sebagai bagian dari penguatan ekosistem perumahan dan pemberdayaan ekonomi rakyat lewat kegiatan sinergi antarlembaga bertajuk “Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat” yang digelar di Sumedang pada Jumat (13/2). Foto: Dok BRI Wujudkan Asta Cita untuk Perkuat Ekonomi Rakyat, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
jojo runnerup
Olahraga

Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai

Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ekonomi
BRImo Permudah Registrasi Nasabah di 15 Negara, Buka Rekening Kini Semakin Fleksibel
07 Jun 2026, 18:18
Nasional
Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Geber Program Pangan dan Hilirisasi
07 Jun 2026, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?