Namun, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan korban. SS dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan.
Kapolsek Walantaka AKP Dulhak membenarkan adanya peristiwa tersebut dan memastikan kejadian itu murni kecelakaan.
“Benar telah terjadi peristiwa jatuh dari lantai dua Gedung B Kampus UNPAM Serang yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tidak ditemukan unsur kesengajaan,” ucap AKP Dulhak, Minggu (8/2/2026).
Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan lokasi kejadian serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan kronologi peristiwa. Sementara itu, pihak kampus dikabarkan telah berkoordinasi dengan keluarga korban dan akan melakukan evaluasi terhadap aspek keselamatan fasilitas gedung.
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga sivitas akademika UNPAM Serang yang kehilangan salah satu mahasiswinya secara tragis.(Vinolla)
