“Suratnya memang belum saya keluarkan. Kalau mereka sudah (memutuskan), baru saya keluarkan. Karena memang payung hukumnya harus ada. Jangan sampai nanti saya mengeluarkan surat atau menunjuk-nunjuk dari KONI, ternyata nanti secara audit pemerintahan menjadi isu baru ke depannya,” urai Menpora Erick.
“Jadi saya minta payung hukumnya, tunggu KONI nanti,” imbuh Menpora. (bam)
