Sementara, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal menegaskan, meski korban belum membuat laporan, namun polisi tetap menyelidiki kasusnya.
Korban diakui dia takut membuat laporan karena pelaku sempat mengaku kendaraan tersebut milik seorang jenderal.
“Kami berinisiatif untuk memberikan jaminan pengamanan dan pendampingan kepada korban untuk membuat laporan polisi karena untuk memberikan perlindungan hak-hak hukumnya,” kata Kombes Pol Alfian, Rabu (25/2/2026).
Setelah korban membuat laporan polisi, kemudian Polres Metro Jakarta Timur langsung bergegas mencari keberadaan pelaku dengan melacak plat nomor kendaraan ditumpangi pelaku.
Ternyata, pelaku menggunakan plat nomor palsu karena setelah dicek nomor tersebut milik mobil Toyota Land Cruiser.
“Korban dapat membuat laporan polisi, kami dampingi guna untuk memberikan, mendapatkan ketentuan hukum yang berlaku dan tentunya dapat ditindaklanjuti penanganan kasus penganiayaan di SPBU Cipinang, Jakarta Timur,” ujar Kapolres Jaktim.

