Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kementerian P2MI Hentikan Sementara PT Bahtera Tullus Karya, Diduga Langgar Hak Pekerja Migran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kementerian P2MI Hentikan Sementara PT Bahtera Tullus Karya, Diduga Langgar Hak Pekerja Migran
Nasional

Kementerian P2MI Hentikan Sementara PT Bahtera Tullus Karya, Diduga Langgar Hak Pekerja Migran

Iqbal
Iqbal Published 26 Feb 2026, 19:15
Share
3 Min Read
kem
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memberikan sanksi penghentian sementara kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Bahtera Tullus Karya.

Sanksi dijatuhkan karena perusahaan dinilai tidak memenuhi kewajiban dan hak Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian P2MI, Rinardi, mengatakan PT Bahtera Tullus Karya terbukti melanggar Peraturan Menteri P2MI/BP2MI Nomor 4 Tahun 2025 Pasal 9 ayat (1) serta Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri P2MI Nomor 31 Tahun 2025.

Hal itu disampaikan Rinardi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muhammad Fahri Laku didampingi Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta, Kombes Arman Muiz, mendoakan almarhumah Pekerja Migran Indonesia asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Ningsihati Binti Ayun Mufrin di kamar jenazah Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (19/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
PMI Asal Sumbawa Meninggal di RS Polri Kramat Jati, Kementerian P2MI Tanggung Biaya Perawatan dan Pemulangan Jenazah

“Begitu satu perusahaan diberikan sanksi, detik itu juga sistem pada SISKOP2MI perusahaan tersebut akan ditandai warna merah agar masyarakat tidak dapat memilih, dan akan kembali berwarna hijau jika perusahaan tersebut sudah selesai melakukan kewajiban-kewajibannya,” kata Rinardi.

PT Bahtera Tullus Karya yang beralamat di Jalan Kresek No. 57, Jatimurni, Pondok Melati, Kota Bekasi, didapati tidak menjalankan aktivitas penempatan saat dilakukan kunjungan ke lokasi. Selain itu, di alamat tersebut juga tidak ditemukan plang atau papan nama perusahaan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hak Pekerja Migran, Kementerian P2MI, PT Bahtera Tullus Karya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article dirs BRI Life Berbagi Berkah Bulan Ramadan 1447 Hijriah, Hadirkan Kebahagiaan untuk Anak-Anak Yatim dan Dhuafa
Next Article em 2 Satu Tahun Bank Emas Pegadaian: Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260601 WA0045
Olahraga

Ada peran Besar FSN Club Yogyakarta Dibalik Merah Putih Raih Perak Dunia di IFA7 World Championship 2026

Headline
Dipersilakan Prabowo, Megawati Pilih Tak Mendahului Gibran
01 Jun 2026, 13:15
Headline
Ledakan Diduga Bom Sisa Perang Dunia II di Biak, 5 Orang Tewas
01 Jun 2026, 14:45
Jakarta Raya
Dishub DKI Minta Maaf atas Kemacetan di Rasuna Said Dampak Pertunjukan Musik
01 Jun 2026, 11:23
Jakarta Raya
Pemprov DKI Bersih-bersih Kawasan Monumen Nasional
01 Jun 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?