Kepala BNPB menegaskan, dana stimulan ini hanya dapat digunakan untuk perbaikan rumah sesuai kategori kerusakan. Bagi warga yang belum menerima bantuan, pemerintah akan menyalurkannya pada tahap II, direncanakan sebelum bulan suci ramadan.
Kepala BNPB juga mengakui adanya dinamika dalam proses penyaluran, khususnya terkait verifikasi dan pencocokan data by name by address (BNBA) oleh pemerintah daerah, guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Dia memastikan BNPB akan terus mendampingi proses penyaluran hingga seluruh bantuan tersalurkan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Kami berharap dana ini benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah rusak ringan dan sedang. Tak boleh dipakai untuk kepentingan lain,” tegasnya.
Secara keseluruhan, baik Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Aceh, bantuan senilai sekitar Rp369,5 miliar disalurkan kepada 17.254 Kepala Keluarga (KK), meliputi 9.869 unit rumah rusak ringan dan 7.385 unit rumah rusak sedang.
Di Provinsi Aceh, bantuan diberikan kepada 15.789 KK dengan total nilai sekitar Rp341,7 miliar, mencakup 8.796 rumah rusak ringan dan 6.993 rumah rusak sedang, tersebar di sembilan kabupaten/kota.

