Athiqah menilai perspektif Indonesia menjadi penting dalam membaca fenomena ini. Indonesia memiliki tradisi diplomasi damai yang menekankan multilateralisme, dialog, serta penghormatan terhadap norma dan hukum internasional.
“Pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan hanya apakah BOP dapat berjalan, tetapi siapa yang menentukan arah perdamaian, untuk kepentingan siapa, dan melalui mekanisme akuntabilitas seperti apa,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, dalam paparannya berjudul “Board of Peace dan Tata Kelola Keamanan Global”, Mario Surya Ramadhan, Periset PRP BRIN, mengulas rencana komprehensif yang diajukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait resolusi konflik Israel–Palestina melalui skema BOP. Ia menjelaskan bahwa BOP dirancang sebagai transitional administration dengan mandat luas, mulai dari rekonstruksi, pemulihan ekonomi, hingga menjaga keamanan dan stabilitas di Gaza.
Menurut Mario, dalam skema tersebut Otoritas Palestina diwajibkan menjalankan reformasi sebelum kembali mengambil alih kontrol atas Gaza, dengan tujuan akhir menuju entitas Palestina yang mampu menentukan nasibnya sendiri. Resolusi ini juga memberikan mandat khusus kepada Amerika Serikat sebagai fasilitator dialog damai dan membuka kemungkinan pembentukan international stabilization force di Gaza.

