Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Usut Aliran Uang dan Penggeseran Anggaran dalam Perkara Abdul Wahid
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Usut Aliran Uang dan Penggeseran Anggaran dalam Perkara Abdul Wahid
Hukum

Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Usut Aliran Uang dan Penggeseran Anggaran dalam Perkara Abdul Wahid

Farih
Farih Published 12 Feb 2026, 23:15
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil pemeriksaan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto dalam kasus dugaan pemerasan terkait anggaran proyek pada Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.

Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami aliran uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

“Penyidik mendalami soal aliran uang terkait peristiwa tertangkap tangan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Selain Hariyanto, KPK turut memeriksa 14 orang saksi lainnya. Selain aliran uang, KPK mengorek soal penggeseran anggaran dalam kasus Abdul Wahid.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Tunda Pemeriksaan Bos Maktour, KPK Ungkap Alasan dan Jadwal Ulang Pemanggilan
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
Periksa Puluhan Forwarder, KPK Usut Korupsi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai

“KPK secara umum juga mendalami perencanaan dan proses pergeseran anggaran di lingkungan Pemerintah Provisi Riau,” tambah Budi.

Sebagaimana diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pemerasan, pemotongan anggaran, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Kasus ini melibatkan tiga tersangka dari penyelenggara negara yaitu Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, M Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam (DAN). Adapun kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal November 2025.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Wahid, gubernur riau, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (kanan) saat menerima anugerah warga kehormatan Basarnas dengan disematkan pin brevet oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI, Mohammad Syafii (kiri) di Ruang Serbaguna Dono Indarto Lantai 15, Kantor Pusat Basarnas, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026). Foto: Is Hadiri Forum Dialog Sarasehan, Kepala BNPB Dianugerahi Warga Kehormatan Basarnas
Next Article Proliga 2026 Proliga 2026, LavAni Juara Putaran Kedua usai Hajar  Samator

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Jakarta Raya
Selasa 2 Juni 2026: 5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
02 Jun 2026, 06:53
Nasional
Timwas Haji DPR Evaluasi Layanan di Mina Terkait Kapasitas Tendan dan DIstribusi Logistik
02 Jun 2026, 09:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?