Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ramadan 1447 H: TransJakarta Bolehkan Buka Puasa di Bus, Ini Aturannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ramadan 1447 H: TransJakarta Bolehkan Buka Puasa di Bus, Ini Aturannya
Jakarta Raya

Ramadan 1447 H: TransJakarta Bolehkan Buka Puasa di Bus, Ini Aturannya

Bambang
Bambang Published 18 Feb 2026, 19:49
Share
2 Min Read
Ilustrasi TransJakarta izinkan penumpang berbuka puasa di dalam bus saat maghrib, maksimal 10 menit dan hanya makanan ringan. Foto: Istock @cindy felita
Ilustrasi TransJakarta izinkan penumpang berbuka puasa di dalam bus saat maghrib, maksimal 10 menit dan hanya makanan ringan. Foto: Istock @cindy felita
SHARE

Durasi berbuka pun dibatasi maksimal 10 menit setelah azan maghrib. Setelah itu, aturan larangan makan dan minum di dalam bus kembali berlaku seperti biasa.

Penumpang juga disarankan membeli makanan terlebih dahulu di area ritel atau tenant yang tersedia di halte sebelum menaiki bus. Kesadaran untuk tidak meninggalkan sampah di dalam armada menjadi penekanan utama dalam kebijakan ini.

Dari sisi operasional, tidak ada perubahan layanan selama Ramadan. TransJakarta tetap beroperasi 24 jam penuh di 14 koridor utama untuk menunjang mobilitas warga Ibu Kota, termasuk saat waktu sahur dan berbuka.

Ramadan tahun ini sendiri resmi dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dengan kebijakan ini, perjalanan pulang menjelang maghrib diharapkan tak lagi menjadi dilema bagi penumpang yang ingin berbuka tepat waktu tanpa harus turun dari bus. Ramadan pun bisa dijalani dengan lebih tenang, bahkan di tengah laju kendaraan ibu kota.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bolehkan Buka Puasa di Bus, Ini Aturannya, Ramadan 1447 H: TransJakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mira Hayati, pemilik brand MH yang terjerat kasus kosmetik berbahaya, resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar untuk menjalani hukuman 2 tahun penjara. Foto: IG @mirahayati19 Kasus Kosmetik Berbahaya Tuntas, Mira Hayati Resmi Jadi Warga Binaan
Next Article Suasana pimpinan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (18/2/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id BNN RI Beberkan Whip Pink Dijual Bebas Dicampur ke Makanan dan Minuman di Tempat Hiburan Malam

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?